
Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Bengkalis, (6/3/2026) – Dalam rangka menjaga tertib administrasi perkara dan kerapian dokumen, petugas bagian kepaniteraan khususnya pada bagian arsip perkara Pengadilan Agama Bengkalis melaksanakan kegiatan pengarsipan berkas perkara. Kegiatan tersebut meliputi penataan, penyusunan, serta penjilidan atau penjahitan berkas perkara yang telah selesai diproses untuk kemudian disimpan di ruang arsip.
Proses pengarsipan ini dilakukan secara teliti guna memastikan setiap berkas perkara tersusun dengan rapi, lengkap, dan mudah ditemukan kembali apabila diperlukan di kemudian hari. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pengelolaan arsip perkara di Pengadilan Agama Bengkalis dapat berjalan dengan lebih tertib, sistematis, dan sesuai dengan standar administrasi peradilan.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

