
Selatpanjang | Rabu, 11 Maret 2026
Komitmen untuk selalu memberikan layanan terbaik kepada para pencari keadilan senantiasa menjadi tekad utama Pengadilan Agama Selatpanjang dalam setiap aktivitas pelayanan sehari-hari. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah melalui optimalisasi layanan MELEKAT (Melayanan Lebih Dekat) yang terus dikembangkan untuk menjangkau masyarakat hingga ke wilayah desa dan daerah yang relatif jauh dari pusat kota. Melalui program tersebut, Pengadilan Agama Selatpanjang berencana melaksanakan sidang itsbat nikah bagi masyarakat Desa Sonde yang selama ini masih memiliki status pernikahan belum tercatat. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang menikah namun belum memiliki akta nikah dari instansi yang berwenang.
Sidang itsbat nikah menjadi solusi hukum yang sangat penting agar pernikahan yang telah berlangsung dapat diakui secara sah menurut hukum negara. Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan sidang itsbat nikah merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan peradilan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat. Menurutnya, masih terdapat sebagian masyarakat yang melakukan pernikahan secara nikah sirri, sehingga secara administratif belum memiliki dokumen resmi yang sangat diperlukan dalam berbagai urusan hukum dan administrasi kependudukan. Lebih lanjut dijelaskan bahwa itsbat nikah memiliki peranan yang sangat penting, terutama dalam memberikan perlindungan hukum bagi istri dan anak.
Dengan adanya penetapan itsbat nikah dari pengadilan, pasangan suami istri dapat memperoleh buku nikah, sehingga memudahkan pengurusan dokumen kependudukan seperti kartu keluarga, akta kelahiran anak, serta berbagai layanan publik lainnya yang mensyaratkan adanya bukti sah pernikahan. Melalui pelaksanaan sidang itsbat nikah di Desa Sonde yang diagendakan pada Bulan April nanti sudah terdata 11 Pasangan di Kantor Urusan Agama Terdekat. Pengadilan Agama Selatpanjang berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya pencatatan perkawinan secara resmi. Program layanan MELEKAT diharapkan tidak hanya mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi sarana edukasi hukum sehingga tercipta tertib administrasi perkawinan serta perlindungan hukum yang lebih kuat bagi keluarga di tengah masyarakat.
________________________________________
Penulis: Tim Humas PA Selatpanjang
Editor: Humas PA Selatpanjang
Dokumentasi: Protokol & Humas Pengadilan Agama Selatpanjang
#MahkamahAgungUnggul #BadilagExcellent #PTAPekanbaruLuarBiasa #PASelatpanjang #PASelatpanjangSmart #SmartCourt #Melekat #KeadilanUntukSemua #BanggaMelayaniBangsa #ReformasiBirokrasi #PANRB
Silahkan klik tautan link : website PA Selatpanjang https://pa-Selatpanjang.go.id/id/, Facebook PA Selatpanjang https://www.facebook.com/pengadilanagamaSelatpanjang, Instagram PA Selatpanjang https://www.instagram.com/pa_Selatpanjang/ Twitter PA Selatpanjang https://x.com/pa_Selatpanjang dan Tiktok PA Selatpanjang https://www.tiktok.com/@pengadilanagamaselatpanj

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

