Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi (monev) bagian kepaniteraan pada Selasa, 10 Maret 2026, bertempat di Ruang Kepaniteraan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. Kegiatan ini dihadiri oleh Panitera Muda beserta seluruh aparatur kepaniteraan sebagai bagian dari upaya untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan meningkatkan kinerja pelayanan di bidang kepaniteraan.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Muslim, S.Ag., M.H. Dalam arahannya, beliau menyampaikan pentingnya menjaga ketertiban administrasi perkara serta meningkatkan kedisiplinan dalam penyelesaian tugas-tugas kepaniteraan. Selain itu, dibahas pula berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari serta langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat berjalan dengan lebih optimal.

Melalui pelaksanaan rapat monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh aparatur kepaniteraan dapat terus meningkatkan koordinasi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Dengan adanya evaluasi secara berkala, kinerja kepaniteraan di lingkungan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian diharapkan semakin baik serta mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas kepada masyarakat.(YAI)