
Teluk Kuantan, 10 Maret 2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new
Teluk Kuantan, Selasa, 10 Maret 2026 – Pengadilan Agama Teluk Kuantan kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Mental (Bimtal) Ramadhan yang rutin digelar di Mushola Pengadilan Agama Teluk Kuantan. Pada Ramadhan hari ke-20, kegiatan tersebut diisi dengan penyampaian materi oleh Panitera Muda Hukum PA Teluk Kuantan, Kamariah, mengenai Lima Keutamaan Sedekah di Bulan Ramadhan.

Dalam penyampaian materinya, Panitera Muda Hukum mengingatkan bahwa bulan Ramadhan merupakan momentum terbaik untuk memperbanyak amal kebaikan, salah satunya melalui sedekah. Ada lima keutamaan sedekah di bulan Ramadhan, yaitu:
- Dilipatgandakannya pahala oleh Allah SWT
- Menyempurnakan Ibadah Puasa
- Memberikan Keberkahan dalam Rezeki
- Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat
- Menghidupkan Nilai Kepedulian dan Solidaritas Sosial.
Dan juga mengajak seluruh aparatur Pengadilan Agama Teluk Kuantan untuk menjadikan sedekah sebagai kebiasaan baik yang tidak hanya dilakukan di bulan Ramadhan, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan Bimtal Ramadhan ini diharapkan dapat meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta mempererat kebersamaan antar aparatur di lingkungan Pengadilan Agama Teluk Kuantan selama bulan suci Ramadhan. Acara kemudian ditutup dengan pembacaan laporan infaq mushola. (SF_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

