Selatpanjang | Senin, 9 Maret 2026

Pengadilan Agama Selatpanjang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui inovasi MELEKAT (Melayani Lebih Dekat). Melalui inovasi ini, Pengadilan Agama Selatpanjang melaksanakan persidangan di luar gedung pengadilan dengan menyasar lokasi-lokasi terjauh dari Selatpanjang yang merupakan ibu kota Kabupaten Kepulauan Meranti. Kali ini, ada sembilan perkara yang disidangkan di KUA Kecamatan Rangsang Barat.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan akses layanan peradilan kepada masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang berdomisili jauh dari kantor Pengadilan Agama Selatpanjang. Dengan dilaksanakannya sidang di KUA Kecamatan Rangsang Barat, para pihak dapat mengikuti proses persidangan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kota.

Melalui inovasi MELEKAT ini, Pengadilan Agama Selatpanjang berharap dapat terus memberikan pelayanan yang prima, efektif, dan berkeadilan bagi masyarakat. Inovasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya pengadilan dalam mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan serta mendukung peningkatan kualitas layanan publik di wilayah hukum Pengadilan Agama Selatpanjang.

________________________________________

Penulis: Tim Humas PA Selatpanjang

Editor: Humas PA Selatpanjang

Dokumentasi: Protokol & Humas Pengadilan Agama Selatpanjang