
Teluk Kuantan, 09 Maret 2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new
Teluk Kuantan, Senin, 09 Maret 2026 – Pengadilan Agama Teluk Kuantan kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Mental (Bimtal) Ramadhan yang telah memasuki hari ke-19. Pada kesempatan kali ini, materi Bimtal disampaikan oleh Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Rahmad, dengan tema “Empat Golongan yang Haram Disentuh Api Neraka.” Dalam penyampaiannya, sebuah hadis Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan tentang golongan manusia yang dijauhkan dari siksa api neraka.
Disampaikan bahwa terdapat empat sifat utama yang menjadikan seseorang termasuk golongan yang diharamkan disentuh oleh api neraka, yaitu:
- Hayyin, yakni orang yang memiliki sikap tenang dan tidak mudah marah.
- Layyin, yaitu orang yang lemah lembut dalam perkataan maupun perbuatan.
- Qarib, yaitu pribadi yang mudah bergaul dan dekat dengan orang lain.
- Sahl, yakni orang yang memudahkan urusan orang lain dan tidak mempersulit.

Kegiatan Bimtal Ramadhan ini menjadi momentum untuk meningkatkan keimanan dan memperkuat nilai-nilai spiritual di tengah pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur Pengadilan Agama Teluk Kuantan.
Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh pegawai dapat terus memperbaiki akhlak, mempererat kebersamaan, serta meningkatkan kualitas ibadah selama bulan suci Ramadhan. (SF_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

