
Pengadilan Agama Pasir Pengaraian kembali melaksanakan kegiatan sidang keliling di Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, pada Jum'at tanggal 6 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dalam memberikan kemudahan akses pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang berada jauh dari kantor pengadilan.
Dalam pelaksanaan sidang keliling tersebut, majelis hakim memeriksa dan menyidangkan sebanyak enam perkara yang telah terdaftar di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. Proses persidangan berlangsung dengan tertib dan lancar serta tetap berpedoman pada ketentuan hukum acara yang berlaku. Para pihak yang berperkara hadir dan mengikuti jalannya persidangan dengan baik.

Sidang keliling ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dr. Gita Febrita, S.HI., M.H. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Pasir Pengaraian terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh keadilan.(YAI)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

