Senin (09/03) pukul 10.00 WIB s.d. selesai, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Lantai II DPRD Kota Dumai, Sekretaris Pengadilan Agama Dumai, Dr. Darsono, S.Pd.I., M.H., mewakili Ketua Pengadilan Agama Dumai menghadiri undangan Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai. Agenda rapat tersebut adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Dumai Akhir Tahun Anggaran 2025.

 

Kegiatan rapat paripurna ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Dumai, jajaran Pemerintah Kota Dumai, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi vertikal di lingkungan Kota Dumai. Rapat berlangsung secara khidmat sebagai bagian dari mekanisme penyampaian laporan kinerja pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat.

Kehadiran Sekretaris Pengadilan Agama Dumai dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas undangan DPRD Kota Dumai sekaligus sebagai bagian dari unsur Forkopimda yang turut mendukung sinergi antar lembaga di daerah. Partisipasi ini juga mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Dumai dalam menjalin koordinasi dan kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah serta lembaga legislatif.

Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin komunikasi dan kolaborasi yang semakin kuat antar lembaga pemerintahan di Kota Dumai, sehingga berbagai program pembangunan yang dirancang oleh pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Sinergitas antara unsur eksekutif, legislatif, dan instansi vertikal menjadi salah satu kunci penting dalam mewujudkan pembangunan Kota Dumai yang lebih maju, transparan, dan berkelanjutan di masa mendatang.