
Tembilahan – Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Ahmad Syafruddin, S.H.I.,M.H, turut menghadiri Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir masa persidangan V tahun 2026 yang digelar di Gedung Utama DPRD Kabupaten Inhil, Senin (09/03/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Inhil, Asmadi, S.H., dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil H. Tantawi Jauhari yang mewakili Bupati Indragiri Hilir, unsur Forkopimda, para asisten, kepala OPD, serta anggota DPRD Kabupaten Inhil.

Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah agenda penting, di antaranya pengumuman penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2026 serta laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rapat paripurna juga menghasilkan keputusan DPRD terkait Ranperda dimaksud yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan pimpinan DPRD.
Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Tembilahan dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari sinergi antar unsur Forkopimda dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah di Kabupaten Indragiri Hilir.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

