Selatpanjang | Senin, 9 Maret 2026

Selatpanjang – Dalam upaya mendekatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat, Pengadilan Agama Selatpanjang kembali melaksanakan program MELEKAT (Melayani Lebih Dekat) yang digelar di Kantor Urusan Agama Kecamatan Rangsang Barat pada Senin (9/3/2026). Program ini merupakan inovasi pelayanan yang dihadirkan oleh Pengadilan Agama Selatpanjang untuk memberikan kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat, khususnya yang berada di wilayah kecamatan dan daerah yang cukup jauh dari kantor pengadilan. Melalui layanan MELEKAT, masyarakat dapat langsung memperoleh berbagai pelayanan pengadilan tanpa harus datang ke kantor pengadilan di Selatpanjang. Sejumlah layanan yang diberikan dalam kegiatan ini antara lain pendaftaran perkara, pelaksanaan persidangan, mediasi, pengembalian sisa panjar biaya perkara, penyerahan produk pengadilan, serta layanan informasi dan pengaduan.

Kehadiran layanan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Kecamatan Rangsang Barat karena dinilai sangat membantu dalam mempermudah akses terhadap pelayanan hukum dan peradilan. Program MELEKAT juga menjadi wujud komitmen Pengadilan Agama Selatpanjang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung terwujudnya peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Selatpanjang berharap masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran layanan peradilan yang lebih dekat, mudah dijangkau, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan semangat pelayanan prima, program MELEKAT diharapkan terus menjadi jembatan bagi masyarakat untuk mendapatkan akses keadilan secara lebih luas di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

________________________________________

Penulis: Tim Humas PA Selatpanjang

Editor: Humas PA Selatpanjang

Dokumentasi: Protokol & Humas Pengadilan Agama Selatpanjang