
Pengadilan Agama Pasir Pengaraian kembali melaksanakan sidang keliling di Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, pada tanggal 5 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang berada jauh dari kantor pengadilan.
Dalam pelaksanaan sidang keliling tersebut, majelis hakim memeriksa dan menyidangkan sebanyak dua perkara yang telah terdaftar di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. Proses persidangan berlangsung dengan tertib dan lancar serta tetap mengacu pada ketentuan hukum acara yang berlaku. Para pihak yang berperkara hadir dan mengikuti jalannya persidangan dengan baik.
Sidang keliling ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dr. Gita Febrita, S.HI., M.H. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Pasir Pengaraian diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memberikan kemudahan akses terhadap layanan peradilan, serta mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan bagi masyarakat.(YAI)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

