
Bangkinang – Dalam upaya mendekatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat serta memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan, Pengadilan Agama Bangkinang Kelas IB kembali melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung pada Kamis, 05 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar.
Pelaksanaan sidang di luar gedung ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Bangkinang dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan peradilan, khususnya bagi masyarakat yang berada jauh dari kantor pengadilan. Dengan adanya sidang di luar gedung, masyarakat dapat mengurus perkara tanpa harus menempuh perjalanan yang jauh ke kantor Pengadilan Agama Bangkinang.
Kegiatan ini mendapat sambutan yang baik dari masyarakat setempat. Sejumlah pihak yang berperkara hadir mengikuti jalannya persidangan dengan tertib dan lancar. Sidang dipimpin oleh majelis hakim Pengadilan Agama Bangkinang yang menjalankan proses persidangan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.
Sidang di luar gedung ini umumnya menangani beberapa perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama, seperti perkara perceraian, isbat nikah, serta perkara lain yang berkaitan dengan hukum keluarga Islam. Melalui pelaksanaan sidang di luar gedung, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan hukum yang lebih mudah, cepat, dan efisien.
Program sidang di luar gedung ini juga merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Bangkinang dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan sebagaimana yang diamanatkan dalam prinsip penyelenggaraan peradilan di Indonesia. Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, pengadilan tidak hanya memberikan pelayanan hukum, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan keadilan.
Selain memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Pengadilan Agama Bangkinang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan dengan menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas.
Melalui pelaksanaan sidang di luar gedung yang kembali digelar di Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan secara langsung kehadiran negara dalam memberikan pelayanan hukum yang adil dan merata.
Pengadilan Agama Bangkinang Kelas IB berkomitmen untuk terus melaksanakan program-program pelayanan yang berpihak kepada masyarakat, sehingga akses terhadap keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.(ITK/TimITPABkn)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

