
pa-bangkinang.go.id
Rabu, 04 Maret 2026, Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., menghadiri kegiatan Launching Gerakan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) Kabupaten Kampar yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat gerakan kepedulian sosial serta optimalisasi pengelolaan zakat di wilayah Kabupaten Kampar.
Acara launching berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, unsur Forkopimda, tokoh agama, pimpinan instansi vertikal, serta berbagai elemen masyarakat. Momentum ini sekaligus menjadi ajakan terbuka kepada seluruh aparatur sipil negara, pelaku usaha, dan masyarakat luas untuk meningkatkan partisipasi dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah secara terkoordinasi dan profesional.
Dalam sambutan pimpinan daerah disampaikan bahwa Gerakan ZIS bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan gerakan kolektif yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan sosial, serta mendukung program pengentasan kemiskinan. Optimalisasi potensi zakat daerah diyakini dapat menjadi instrumen strategis dalam membangun kemandirian ekonomi umat.
Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Bangkinang dalam kegiatan tersebut merupakan wujud dukungan dan sinergi kelembagaan terhadap program-program sosial keagamaan yang sejalan dengan nilai-nilai keadilan dan kemaslahatan. Sebagai lembaga peradilan yang memiliki kewenangan dalam bidang hukum keluarga Islam, Pengadilan Agama memiliki peran moral dalam mendorong kesadaran masyarakat terhadap kewajiban zakat sebagai bagian dari rukun Islam serta instrumen distribusi kesejahteraan.
Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A. menyambut baik peluncuran Gerakan ZIS Kabupaten Kampar dan berharap program ini dapat berjalan secara konsisten, transparan, serta akuntabel. Dengan pengelolaan yang profesional, dana zakat, infak, dan sedekah dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas.
Bulan suci Ramadan menjadi momentum yang tepat untuk menguatkan komitmen berbagi dan memperkuat solidaritas sosial. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, lembaga peradilan, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat, Gerakan Zakat, Infak dan Sedekah Kabupaten Kampar diharapkan mampu menjadi gerakan berkelanjutan yang memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial di tengah masyarakat.(ITK/TimITPABkn)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

