
Teluk Kuantan, 04 Maret 2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new
Teluk Kuantan, Rabu pagi, 04 Maret 2026, bertempat di ruang Media Center, Kesekretariatan Pengadilan Agama Teluk Kuantan melaksanakan briefing rutin. Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris PA Teluk Kuantan, Hera Venriko, dan diikuti oleh seluruh Kepala Subbagian serta staf Kesekretariatan.

Dalam arahannya, Sekretaris menyampaikan agar segera menindaklanjuti perbaikan dan pemeliharaan gedung guna menunjang kenyamanan dan kelancaran pelayanan. Selain itu, seluruh bagian diminta menindaklanjuti temuan hasil pengawasan Hatibinwasda Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Triwulan I Tahun 2026 melalui aplikasi e-Binwas.
Pada aspek pengelolaan keuangan, disampaikan bahwa Bendahara Penerimaan wajib mengimplementasikan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Penerimaan pada Aplikasi SAKTI mulai Maret 2026, yaitu untuk pertanggungjawaban bulan Februari 2026.

Selanjutnya, eviden Zona Integritas PA Teluk Kuantan diminta dipastikan lengkap sebelum tautan eviden diunggah pada aplikasi PMPZI, guna mendukung proses evaluasi yang berjalan. Tidak hanya itu, briefing juga menekankan pentingnya melengkapi serta memperbarui spanduk dan papan informasi di lingkungan kantor sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat. Kemudian kegiatan briefing ditutup setelah seluruh arahan disampaikan dan dipahami untuk segera ditindaklanjuti oleh masing-masing bagian. (RN_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

