Kepala Subbagian PTIP Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Gusliana, S.H., mewakili Sekretaris dalam mengikuti rapat koordinasi pembahasan langkah-langkah pelaksanaan anggaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 2 Maret 2026 pukul 09.00 WIB s.d. selesai. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Menteri Keuangan Nomor S-89/MK.03/2026 tentang Langkah Strategis Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2026.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Bapak Sahwan, yang memberikan arahan terkait strategi pelaksanaan anggaran di lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu, kegiatan juga menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Anggaran yang memaparkan kebijakan dan langkah teknis pengelolaan anggaran Tahun 2026 agar selaras dengan arah kebijakan fiskal nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi juga melayani sesi tanya jawab yang dimanfaatkan secara aktif oleh para peserta dari berbagai satuan kerja. Melalui forum ini, diharapkan seluruh satker, termasuk Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, dapat memahami secara komprehensif kebijakan dan strategi pelaksanaan anggaran sehingga mampu meningkatkan kualitas perencanaan, penyerapan, dan akuntabilitas keuangan pada Tahun Anggaran 2026.(GSN)