
Pengadilan Agama Pasir Pengaraian kembali melaksanakan sidang keliling pada 27 Februari 2026 di Kecamatan Ujung Batu, tepatnya di Kantor Desa Pematang Berangan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pengadilan dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang berada jauh dari kantor pengadilan.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua PA Pasir Pengaraian, Dr. Gita Febrita, S.H.I., M.H., selaku Ketua Majelis, dengan didampingi oleh Hakim Anggota Ogna Alif Utama, S.H., M.H., dan Susi Endayani, S.Sy., M.H. Dalam pelaksanaan sidang keliling tersebut, majelis menyidangkan sebanyak 11 perkara, terdiri dari 1 perkara dengan agenda sidang pertama dan 10 perkara lainnya merupakan perkara lanjutan. Seluruh persidangan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Kegiatan sidang keliling ini mendapat respons positif dari masyarakat setempat karena memberikan kemudahan akses layanan hukum tanpa harus menempuh perjalanan jauh. Dengan konsistensi pelaksanaan sidang di luar gedung, PA Pasir Pengaraian terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.(GSN)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

