Siak Sri Indrapura – pa-siak.go.id
02032026 f

Siak, 02 Maret 2026 – Dalam rangka mengisi kegiatan di bulan suci Ramadhan, Bapak Anan Dinant, S.H., selaku Hakim pada Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura, menyampaikan Kultum Ramadhan ba’da Zuhur di Mushalla Al Mahkamah. Kultum tersebut diikuti oleh para Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris dan seluruh aparatur pengadilan dengan penuh khidmat. Kegiatan Kultum Ramadhan ba’da Zuhur di Mushalla Al Mahkamah Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura diawali dengan pembukaan oleh Plt. Kasubbag Umum dan Keuangan selaku pembawa acara (MC).

Dalam tausiyahnya, beliau mengangkat tema Tahapan Ukhuwah Islamiyah yang meliputi lima tahapan penting, yaitu Ta’aruf (saling mengenal), Tafahum (saling memahami), Ta’awun (saling menolong), Takaful (saling menanggung), dan Itsar (mengutamakan orang lain). Disampaikan bahwa ukhuwah tidak terbangun secara instan, melainkan melalui proses yang dimulai dari saling mengenal hingga tumbuhnya sikap mendahulukan kepentingan saudara sesama Muslim

02032026 g

Momentum Ramadhan, menurut beliau, menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat persaudaraan, mempererat kebersamaan, serta meningkatkan kepedulian di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan bermasyarakat. (Rivo)