WhatsApp Image 2026-02-27 at 09.31.53.jpeg

Teluk Kuantan, 27 Februari 2026 www.pa-telukkuantan.go.id/new

Teluk Kuantan, Jum’at, 27 Februari 2026, Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan akses terhadap keadilan, Pengadilan Agama Teluk Kuantan kembali melaksanakan kegiatan sidang keliling di wilayah Kecamatan Singingi Hilir. Tim Sidang Keliling ini adalah Moh Koirul Anam, Rezkia Fujinanda, Salman Nazil Furdaus, Kamariah, Handra Hardiansyah dan Rizka Nalia.

WhatsApp Image 2026-02-27 at 09.31.54 (2).jpeg

Kegiatan sidang keliling ini merupakan salah satu bentuk komitmen pengadilan dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, khususnya bagi masyarakat yang berdomisili jauh dari kantor pengadilan. Dengan adanya sidang keliling, para pihak tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke Teluk Kuantan untuk mengikuti persidangan.

WhatsApp Image 2026-02-27 at 09.31.54.jpeg

Respon masyarakat Kecamatan Singingi Hilir terhadap kegiatan ini cukup tinggi. Para pencari keadilan merasa sangat terbantu dengan adanya layanan yang lebih dekat dan efisien ini.

Melalui kegiatan sidang keliling, Pengadilan Agama Teluk Kuantan berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. (SF_PATlk)