
Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Jumat, 24 Februari 2026, bertepatan dengan 6 Ramadhan 1447 H, Pengadilan Agama Bengkalis kembali melaksanakan kegiatan Kultum (kuliah tujuh menit) atau tausiyah setelah salat Zuhur berjamaah di Mushalla Daarul Ihsan. Kegiatan rohani ini diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Bengkalis sebagai bagian dari upaya meningkatkan keimanan dan ketakwaan selama bulan suci Ramadhan. Acara dibuka dengan bacaan basmalah oleh pembawa acara, Angga Pratama, S.H., dalam suasana khidmat dan penuh kekeluargaan.
Kultum kali ini disampaikan oleh Hakim Pengadilan Agama Bengkalis, Anggoro Herlambang, S.H.I., dengan tema Keutamaan Bulan Suci Ramadhan. Dalam tausiyahnya, beliau menyampaikan bahwa Ramadhan merupakan bulan penuh rahmat, ampunan, dan keberkahan, sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 185: yang artinya, “Bulan Ramadhan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia serta penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil).” Ayat ini menegaskan bahwa Ramadhan adalah momentum untuk memperbanyak ibadah, membaca Al-Qur’an, serta memperbaiki kualitas diri sebagai hamba Allah.
Lebih lanjut, disampaikan pula keutamaan Ramadhan sebagai bulan pengampunan dosa, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim: “Barang siapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” Melalui kultum ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Bengkalis semakin termotivasi untuk mengisi Ramadhan dengan amal saleh, menjaga akhlak, serta meningkatkan semangat pelayanan kepada masyarakat dengan dilandasi nilai-nilai keikhlasan dan ibadah.
***Tim Redaksi PA Bengkalis***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

