Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Selasa, (24/02/2025) – Pengadilan Agama Bengkalis terus berupaya memberikan pelayanan hukum yang humanis dan berkeadilan dengan menawarkan layanan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa kepada para pihak berperkara. Mediasi menjadi salah satu tahapan penting dalam proses persidangan yang bertujuan untuk membuka ruang musyawarah dan mufakat secara damai.

Melalui proses mediasi, para pihak difasilitasi oleh mediator yang bersifat netral dan profesional untuk menemukan solusi terbaik tanpa harus melanjutkan perkara hingga putusan hakim. Mekanisme ini tidak hanya mengedepankan keadilan substantif, tetapi juga memperhatikan aspek kekeluargaan, keharmonisan, serta kepentingan jangka panjang para pihak. Dengan pendekatan dialogis, mediasi diharapkan mampu meredam konflik dan mempercepat penyelesaian perkara.

Penyelenggaraan layanan mediasi ini merupakan bentuk komitmen PA Bengkalis dalam mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Selain itu, keberadaan mediasi juga menunjukkan peran pengadilan sebagai lembaga yang tidak semata-mata memutus perkara, tetapi juga mendorong terciptanya perdamaian di tengah masyarakat. Dengan optimalisasi layanan mediasi, PA Bengkalis berharap kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan semakin meningkat.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***