
pa-bangkinang.go.id
Bangkinang, Kamis 26 Februari 2026 — Dalam rangka meningkatkan akses terhadap layanan peradilan bagi masyarakat, Pengadilan Agama Bangkinang kembali melaksanakan sidang di luar gedung yang kali ini dipusatkan di Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata lembaga peradilan dalam menghadirkan pelayanan hukum yang lebih dekat, mudah dijangkau, serta memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan, khususnya yang berdomisili jauh dari kantor pengadilan.
Sidang di luar gedung atau yang dikenal sebagai sidang keliling merupakan implementasi dari asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan. Melalui program ini, masyarakat tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh ke ibu kota kabupaten untuk mengikuti proses persidangan. Dengan demikian, beban biaya transportasi dan waktu yang harus dikeluarkan oleh para pihak dapat diminimalisir secara signifikan.
Pelaksanaan sidang berlangsung tertib dan lancar dengan tetap mengedepankan profesionalitas serta menjunjung tinggi marwah peradilan. Majelis hakim, panitera, serta petugas pendukung hadir langsung di lokasi untuk memastikan proses persidangan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. Perkara-perkara yang disidangkan umumnya meliputi perkara perceraian, itsbat nikah, serta permohonan lainnya yang menjadi kewenangan absolut pengadilan agama.
Antusiasme masyarakat Desa Kebun Durian dan sekitarnya terlihat dari kehadiran para pihak yang telah dijadwalkan. Program ini tidak hanya memberikan kemudahan administratif, tetapi juga menjadi sarana edukasi hukum kepada masyarakat mengenai pentingnya penyelesaian perkara melalui jalur yang resmi dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Konsistensi pelaksanaan sidang di luar gedung ini juga mencerminkan komitmen Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mendorong seluruh satuan kerja peradilan untuk memperluas akses terhadap keadilan (access to justice). Melalui kebijakan tersebut, pengadilan dituntut untuk proaktif menjangkau masyarakat, terutama yang berada di wilayah terpencil atau memiliki keterbatasan akses transportasi.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pengadilan Agama Bangkinang berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan serta memastikan bahwa setiap warga negara memperoleh haknya atas layanan hukum yang adil dan setara. Ke depan, program sidang di luar gedung akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menghadirkan peradilan yang humanis, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(ITK/TimITPABkn)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

