Siak Sri Indrapura – pa-siak.go.id

Siak Sri Indrapura — Wakil Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura, Bapak A. Wafi, S.H.I., M.H., menyampaikan tausiyah tentang kriteria menjadi wali Allah pada Selasa, 24 Februari 2026, dalam momentum bulan suci Ramadhan. Dalam ceramahnya, beliau menegaskan bahwa wali Allah bukanlah sosok yang bersifat mistis, melainkan setiap hamba yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT.

Adapun kriteria menjadi wali Allah di antaranya adalah istiqamah dalam ibadah, berakhlak mulia, menjauhi maksiat, memiliki keikhlasan dan tawakal, serta senantiasa mencintai Allah dan Rasul-Nya di atas segala-galanya. Selain itu, seorang wali Allah juga ditandai dengan sikap yang membawa manfaat bagi sesama manusia.
Beliau mengajak seluruh jamaah menjadikan Ramadhan sebagai momentum meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan, karena wali Allah bukan orang yang tanpa dosa, tetapi mereka yang selalu kembali kepada Allah dengan taubat dan konsisten dalam kebaikan. R.N.S

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

