Siak Sri Indrapura – pa-siak.go.id

Proses mediasi perkara perceraian yang digelar pada Selasa, 24 Februari 2026, di Pengadilan Agama Siak Indrapura hari ini membuahkan hasil dengan tercapainya kesepakatan damai antara para pihak. Mediasi dipimpin oleh mediator yang memfasilitasi dialog secara terbuka dan konstruktif dengan mengedepankan prinsip musyawarah serta rasa saling menghormati.
Melalui proses perundingan yang berlangsung kondusif, para pihak sepakat terkait pemenuhan nafkah mut’ah sebagai bagian dari penyelesaian perkara perceraian. Keberhasilan ini menegaskan komitmen pengadilan dalam mengoptimalkan mediasi sebagai sarana penyelesaian sengketa yang efektif, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak. R.N.S

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

