23022026 3

Teluk Kuantan, 23 Februari 2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new

Teluk Kuantan, 23 Februari 2026 — Bertepatan dengan 5 Ramadhan 1447 H, Pengadilan Agama Teluk Kuantan menggelar Bimbingan Mental (Bimtal) Ramadhan rutin di mushala kantor setelah pelaksanaan shalat zuhur berjamaah, Senin (23/2). Kegiatan ini diikuti seluruh aparatur dan disampaikan oleh Hakim Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Moh. Koirul Anam.

 

Dalam penyampaiannya, materi difokuskan pada makna puasa sebagai sarana melatih kesabaran. Ramadhan menjadi momentum pembinaan diri melalui pengendalian sikap dan perilaku, baik yang bersumber dari dalam diri maupun dari lingkungan sekitar.

23022026 2

Disampaikan bahwa dalam menjalankan ibadah puasa terdapat berbagai godaan dan tantangan. Dari sisi internal, kebiasaan seperti berbohong atau berkata kotor menjadi hal yang harus dikendalikan. Sementara dari faktor eksternal, pengaruh lingkungan seperti kebiasaan berghibah juga menjadi ujian tersendiri bagi orang yang berpuasa. Nilai kesabaran dinilai sangat penting dalam menghadapi berbagai ujian tersebut. Dengan kesabaran, ibadah puasa dapat dijalankan dengan baik dan benar sehingga menjadi bentuk pengabdian dan ketaatan kepada Allah SWT.

 

Melalui kegiatan Bimtal Ramadhan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Teluk Kuantan semakin mampu menjaga kualitas ibadah serta menerapkan nilai-nilai kesabaran dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. (RN_PATlk)