Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Selatpanjang, 23 Februari 2026

Dalam upaya menghadirkan layanan peradilan yang semakin mudah diakses masyarakat, Pengadilan Agama Selatpanjang kembali melaksanakan Sidang Keliling melalui program MELEKAT (Melayani Lebih Dekat) di Kantor Desa Mekar Sari, Kecamatan Merbau, pada Senin (23/02/2026). Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen pengadilan dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang terkendala jarak dan biaya untuk datang langsung ke kantor pengadilan. Dengan menghadirkan persidangan di wilayah kecamatan, masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum secara lebih cepat, sederhana, dan terjangkau.

Sidang keliling yang dilaksanakan tetap mengedepankan profesionalisme dan integritas aparatur peradilan. Setiap tahapan persidangan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga hak-hak para pencari keadilan tetap terlindungi secara optimal. Melalui program MELEKAT, Pengadilan Agama Selatpanjang tidak hanya menghadirkan layanan administratif dan persidangan di luar gedung, tetapi juga menegaskan bahwa keadilan harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Diharapkan, kehadiran sidang keliling di Mekar Sari ini mampu memperkuat harapan masyarakat akan pelayanan hukum yang lebih dekat, responsif, dan humanis.

________________________________________

Penulis: Tim Humas PA Selatpanjang

Editor: Humas PA Selatpanjang

Dokumentasi: Protokol & Humas Pengadilan Agama Selatpanjang