Pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan peninjauan lokasi pembangunan gedung kantor baru Pengadilan Agama Pasir Pengaraian pada tanggal 18 Februari 2026. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tahapan persiapan teknis guna memastikan kesiapan lahan dan kesesuaian perencanaan pembangunan dengan standar konstruksi yang berlaku. Peninjauan berlangsung dengan tertib dan penuh koordinasi antara pihak PUPR dan jajaran Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.

Dalam kegiatan tersebut, tim dari Dinas PUPR melakukan pengecekan kondisi fisik lahan, aksesibilitas lokasi, serta aspek pendukung lainnya yang berkaitan dengan rencana pembangunan gedung. Selain itu, dilakukan pula pembahasan teknis terkait desain awal, tata letak bangunan, serta estimasi kebutuhan sarana dan prasarana guna menunjang pelayanan peradilan yang optimal kepada masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dengan semangat sinergi antarinstansi.

Peninjauan ini diharapkan menjadi langkah awal yang strategis dalam mewujudkan pembangunan gedung kantor baru yang representatif, aman, dan sesuai standar. Dengan adanya koordinasi yang baik antara Dinas PUPR dan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, proses pembangunan ke depan diharapkan dapat terlaksana secara efektif dan tepat waktu, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan agama.(YAI)