
Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melaksanakan kegiatan sidang keliling di Desa Tambusai pada tanggal 12 Februari 2026 sebagai bagian dari komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelayanan peradilan di luar gedung guna membantu para pihak yang memiliki keterbatasan jarak dan waktu untuk hadir langsung ke kantor pengadilan.
Dalam pelaksanaan sidang keliling tersebut, majelis hakim menyidangkan sebanyak 3 perkara yang telah terdaftar. Seluruh proses persidangan berjalan dengan tertib, lancar, dan tetap berpedoman pada ketentuan hukum acara yang berlaku. Para pihak berperkara hadir dan mengikuti jalannya sidang dengan baik serta kooperatif.
Sidang keliling ini dipimpin oleh Hakim Ketua Majelis Sahril, S.HI., M.H. Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan pelayanan peradilan semakin efektif, efisien, dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat pencari keadilan, sejalan dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.(YAI)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

