
Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id
Selatpanjang | 18 Februari 2026
Selatpanjang – Dalam rangka menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi terkait pengelolaan dan administrasi penghapusan Barang Milik Negara (BMN), Bagian Administrasi Penghapusan pada Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menggelar rapat daring melalui Zoom Meeting yang diikuti oleh satuan kerja di lingkungan peradilan agama, termasuk Pengadilan Agama Selatpanjang. Rapat tersebut diikuti oleh PA Selatpanjang yang bertempat di Ruang Media Center PA Selatpanjang dan dimulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan langkah dan persepsi dalam pelaksanaan administrasi penghapusan BMN agar berjalan tertib, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dari PA Selatpanjang, rapat dihadiri oleh Sekretaris, Sestri Lestari, S.H., didampingi oleh Kasubbag Umum dan Keuangan Syarifah Maryana, S.E.I., serta CPNS PA Selatpanjang Yoga Pratama, S.T. selaku Teknisi Sarana dan Prasarana.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan secara rinci tahapan dan mekanisme pengajuan usulan penghapusan BMN, mulai dari identifikasi barang, penyusunan dokumen pendukung, hingga proses verifikasi administrasi. Penekanan diberikan pada pentingnya ketelitian dan kelengkapan dokumen agar tidak terjadi kendala dalam proses persetujuan penghapusan. Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, PA Selatpanjang menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola aset negara yang transparan, efektif, dan akuntabel di lingkungan peradilan, sekaligus memastikan setiap proses administrasi berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
________________________________________
Penulis: Tim Humas PA Selatpanjang
Editor: Humas PA Selatpanjang
Dokumentasi: Protokol & Humas Pengadilan Agama Selatpanjang

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

