Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Pasir Pengaraian, Efendi, S.Ag., M.H., bersama Kepala Subbagian Umum dan Keuangan serta Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP) melaksanakan rapat revisi anggaran Tahun 2026 pada tanggal 10 Februari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Sekretaris PA Pasir Pengaraian sebagai bagian dari upaya optimalisasi perencanaan dan pengelolaan anggaran satuan kerja.

Rapat ini bertujuan untuk melakukan penyesuaian dan evaluasi terhadap alokasi anggaran yang telah ditetapkan, agar selaras dengan kebutuhan program kerja serta prioritas kegiatan pada Tahun Anggaran 2026. Dalam pembahasan tersebut, dilakukan penelaahan secara cermat terhadap komponen belanja operasional, belanja pemeliharaan, serta dukungan sarana dan prasarana guna memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

Melalui rapat revisi anggaran ini, diharapkan seluruh perencanaan keuangan PA Pasir Pengaraian dapat tersusun secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini sekaligus mencerminkan komitmen jajaran kesekretariatan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan demi terwujudnya pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.(YAI)