Dumai – Kamis (13/02) pukul 09.00 WIB hingga selesai, Pengadilan Agama Dumai Kelas I B kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan peradilan yang inklusif melalui pelaksanaan Sidang di Luar Gedung di Aula Kantor Camat Sungai Sembilan, Kota Dumai. Kegiatan ini merupakan agenda kedua dari total 25 pelaksanaan sidang luar gedung yang telah direncanakan untuk wilayah Kecamatan Sungai Sembilan pada Tahun Anggaran 2026.

Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Syafrul, S.H.I., M.Sy., dengan anggota Dra. Hj. Yusnimar dan Husnimar, S.Ag., M.H., serta didampingi oleh Hermawandi, S.H., M.H. sebagai Panitera Sidang bersama Tim Pelaksana. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor: 192/KPA.W4-A8/ST.HK2.6/2/2026 tentang Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Tahun 2026 di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Dumai.

Bertempat di Aula Kantor Camat Sungai Sembilan, sidang luar gedung ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat setempat yang berdomisili cukup jauh dari pusat Kota Dumai. Dengan hadirnya layanan persidangan lebih dekat ke wilayah kecamatan, para pihak berperkara tidak lagi harus menempuh perjalanan panjang menuju kantor pengadilan. Hal ini tentu berdampak pada penghematan waktu, biaya, dan tenaga bagi masyarakat pencari keadilan.

Antusiasme masyarakat terlihat dari kehadiran para pihak yang mengikuti proses persidangan dengan tertib dan penuh harapan. Pelaksanaan sidang berlangsung lancar, mencerminkan semangat pelayanan prima serta komitmen terhadap asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Program Sidang di Luar Gedung ini menjadi salah satu langkah strategis Pengadilan Agama Dumai Kelas I B dalam memperluas jangkauan pelayanan hukum serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Melalui agenda berkelanjutan sepanjang tahun 2026, diharapkan semakin banyak masyarakat, khususnya yang berada di wilayah terpencil atau berjarak jauh dari pusat layanan, dapat merasakan kemudahan dalam memperoleh akses keadilan.