Pangkalan Kerinci. Kamis 12 Februari 2026
Sebagai wujud komitmen dalam memberikan kemudahan akses layanan hukum kepada masyarakat, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci kembali melaksanakan sidang keliling di wilayah Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan jarak, waktu, dan biaya untuk datang langsung ke kantor pengadilan. Dengan hadirnya sidang keliling, masyarakat dapat memperoleh layanan hukum secara lebih mudah, cepat, dan efisien.
Tim sidang keliling yang terdiri dari hakim, panitera, serta petugas administrasi melaksanakan persidangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berbagai perkara, seperti perceraian, itsbat nikah, dan permohonan lainnya, disidangkan secara profesional dan tetap menjaga marwah peradilan.
Antusiasme masyarakat terlihat dari kehadiran para pihak yang memanfaatkan layanan ini. Mereka menyampaikan apresiasi atas kehadiran PA Pangkalan Kerinci yang secara langsung memberikan pelayanan di wilayah mereka.
Ketua PA Pangkalan Kerinci Dr. Ali Muhtarom, S.H.I.,M.H.I., menyampaikan bahwa sidang keliling akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan peradilan yang inklusif, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, PA Pangkalan Kerinci menegaskan tekadnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan akses keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.(Erman_PA,Pkc)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

