
Ujung Tanjung – Selasa, 10 Februari 2026 pukul 08.00 WIB, Pengadilan Agama Ujung Tanjung Kembali melaksanakan briefing Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dipimpin oleh Panitera Muda Gugatan, Majdy Hafizuddin, S.Sy., M.H., Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas dan koordinasi antar petugas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa PTSP merupakan satu kesatuan layanan yang saling terhubung dan tidak dapat dipisahkan. Oleh karena itu, setiap petugas PTSP tidak cukup hanya memahami satu jenis pelayanan, melainkan harus menguasai keseluruhan jenis layanan yang tersedia di PTSP. Kerja sama dan sikap saling backup antar petugas merupakan kunci utama dalam menjaga kelancaran pelayanan. PTSP adalah kerja tim, sehingga apabila salah satu bagian mengalami kendala, petugas lain harus siap membantu agar pelayanan tetap berjalan optimal dan prima.
Beliau juga menambahkan bahwa penguasaan menyeluruh terhadap seluruh jenis layanan PTSP akan berdampak langsung pada peningkatan dan penguatan kualitas pelayanan. Dengan demikian, masyarakat pencari keadilan dapat memperoleh pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional tanpa hambatan berarti. Melalui briefing ini, diharapkan seluruh petugas PTSP Pengadilan Agama Ujung Tanjung semakin meningkatkan kompetensi, komunikasi, serta rasa tanggung jawab bersama dalam memberikan pelayanan. Hal ini sejalan dengan komitmen Pengadilan Agama Ujung Tanjung untuk menghadirkan pelayanan yang berkualitas, prima, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

