Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Senin, 9 Januari 2026

Pengadilan Agama Selatpanjang kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang mudah diakses oleh masyarakat melalui Sidang Keliling MELEKAT (Melayani Lebih Dekat). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Semukut, Kecamatan Pulau Merbau, sebagai upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat di wilayah kepulauan. Sidang keliling merupakan implementasi nyata dari asas sederhana, cepat, dan biaya ringan, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses menuju kantor Pengadilan Agama Selatpanjang. Melalui program MELEKAT, para pencari keadilan tidak perlu menempuh perjalanan jauh dan biaya besar untuk mendapatkan pelayanan hukum. Pelaksanaan sidang keliling ini meliputi pemeriksaan perkara-perkara keperdataan Islam yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama, dengan tetap mengedepankan profesionalitas, integritas, dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum acara yang berlaku.

Seluruh rangkaian persidangan berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai standar pelayanan peradilan. Masyarakat Desa Semukut menyambut baik pelaksanaan Sidang Keliling MELEKAT ini. Kehadiran langsung aparatur Pengadilan Agama Selatpanjang dinilai sangat membantu, khususnya bagi warga yang sebelumnya mengalami kendala jarak dan transportasi untuk berperkara di kantor pengadilan. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Selatpanjang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperluas jangkauan akses keadilan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan prima bagi masyarakat.

________________________________________

Penulis: Tim Humas PA Selatpanjang

Editor: Humas PA Selatpanjang

Dokumentasi: Protokol & Humas Pengadilan Agama Selatpanjang