Ujung Tanjung – Senin 09 Februari 2026, Ketua Pengadilan Agama Ujung Tanjung bapak Muhlis, S.H.I., M.H. mengikuti kegiatan pembukaan Kampung Hukum yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan Mahkamah Agung dan diikuti oleh para pimpinan satuan kerja Peradilan dari seluruh Indonesia.

Pembukaan Kampung Hukum secara resmi dibuka oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia bapak Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk memperkenalkan lembaga-lembaga hukum di bawah naungan Mahkamah Agung kepada masyarakat luas, sekaligus sebagai sarana edukasi hukum, transparansi, dan peningkatan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Dalam kegiatan tersebut, Mahkamah Agung bersama badan peradilan di bawahnya menghadirkan berbagai stan layanan informasi, konsultasi hukum, serta sosialisasi tugas dan fungsi peradilan. Kampung Hukum diharapkan dapat menjadi media efektif untuk mendekatkan lembaga peradilan kepada masyarakat serta memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai proses dan pelayanan hukum.

Ketua Pengadilan Agama Ujung Tanjung menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan Kampung Hukum ini merupakan bentuk dukungan terhadap program Mahkamah Agung dalam mewujudkan Peradilan yang Transparan, Akuntabel, dan Berorientasi pada pelayanan publik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana memperluas wawasan serta memperkuat sinergi antar satuan kerja Peradilan.

Dengan adanya Kampung Hukum, diharapkan masyarakat semakin memahami peran dan fungsi Lembaga Peradilan, khususnya Peradilan Agama, dalam memberikan Keadilan dan pelayanan hukum yang Profesional serta Berintegritas.