PEKANBARU – Pengadilan Agama (PA) Ujung Tanjung Kelas IB kembali mengukuhkan posisinya sebagai instansi peradilan yang unggul dalam manajemen perkara. Satuan kerja ini berhasil menyabet penghargaan prestisius sebagai Terbaik I (Satu) dalam kategori Tingkat Penyelesaian Perkara s.d. 3 Bulan Terbaik (Klasifikasi Beban Perkara 1.001–3.000) pada Penilaian Kinerja Pengadilan Agama Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian acara resmi yang digelar di Aula Utama PTA Pekanbaru pada Jumat (30/01/2026). Penyerahan piagam dilakukan secara langsung oleh Bapak Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H. kepada Ketua Pengadilan Agama Ujung Tanjung, Bapak Muhlis, S.H.I., M.H.

Pencapaian ini memiliki signifikansi tinggi karena indikator "Penyelesaian Perkara di Bawah 3 Bulan" merupakan tolak ukur utama dalam asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Kategori beban perkara 1.001 hingga 3.000 menunjukkan bahwa meskipun dengan volume perkara yang tinggi, PA Ujung Tanjung tetap mampu menjaga kecepatan dan kualitas putusan