PEKANBARU – Komitmen Pengadilan Agama (PA) Ujung Tanjung Kelas IB dalam mewujudkan peradilan modern berbasis teknologi informasi kembali mendapat pengakuan tertinggi. Satuan kerja ini dinobatkan sebagai Terbaik I (Satu) dalam kategori Pendaftaran Perkara Perdata Secara E-Court pada ajang Penilaian Kinerja Pengadilan Agama se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru Tahun 2025.

Penghargaan prestisius tersebut diserahkan dalam seremoni resmi di Aula Utama Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Jumat (30/01/2026). Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Bapak Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H. kepada Ketua Pengadilan Agama Ujung Tanjung, Bapak Muhlis, S.H.I., M.H.

Capaian ini menegaskan keberhasilan PA Ujung Tanjung dalam mengimplementasikan administrasi perkara secara elektronik (e-Court). Tingginya rasio pendaftaran perkara melalui e-Court mengindikasikan bahwa masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Rokan Hilir telah merespons positif kemudahan layanan digital yang transparan, efektif, dan efisien.

Penerapan e-Court sendiri merupakan mandat prioritas Mahkamah Agung RI untuk mewujudkan e-Litigation yang meminimalisir tatap muka dan mempercepat proses administrasi, sejalan dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.