
UJUNG TANJUNG – Pengadilan Agama (PA) Ujung Tanjung kembali menggelar kegiatan Bimbingan Mental (Bintal) rutin pada hari Senin, 9 Januari 2026. Bertempat di Mushola Al Inayah, kegiatan ini dihadiri oleh seluruh aparatur pengadilan, mulai dari pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, hingga staf.
Bertindak sebagai pemateri dalam kesempatan tersebut adalah Sekretaris Pengadilan Agama Ujung Tanjung, Ibu Muliyana, S.Sy. Dalam penyampaiannya, beliau menyoroti pentingnya reformasi pola pikir (mindset) bagi seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Ibu Muliyana, S.Sy menekankan bahwa setiap aparatur pengadilan harus menyelaraskan pola pikir dan kinerja mereka dengan Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan. Beliau menggarisbawahi bahwa regulasi ini bukan sekadar aturan tertulis, melainkan pedoman fundamental untuk mewujudkan peradilan yang agung, transparan, dan akuntabel.
"Kita harus memastikan bahwa setiap lini pelayanan di Pengadilan Agama Ujung Tanjung telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung. Hal ini penting untuk menjamin kepastian hukum dan kepuasan masyarakat terhadap layanan peradilan," ujar Muliyana dalam pemaparannya.
Lebih lanjut, Sekretaris PA Ujung Tanjung tersebut mengajak seluruh pegawai untuk menginternalisasi nilai-nilai pelayanan prima (service excellence) yang terkandung dalam SK KMA tersebut, guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Kegiatan Bintal ini ditutup dengan doa bersama, dengan harapan agar seluruh aparatur PA Ujung Tanjung senantiasa diberikan kemudahan dalam menjalankan tugas serta mampu mengimplementasikan standar pelayanan peradilan secara konsisten dan profesional.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

