Siak Sri Indrapura – pa-siak.go.id

Siak, 02 Februari 2026 - Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura melaksanakan sidang secara elektronik melalui teleconference di Ruang Sidang Utama sebagai tindak lanjut permintaan bantuan dari Pengadilan Agama Purworejo. Pelaksanaan sidang teleconference ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan orang tua kandung calon suami dalam perkara dispensasi kawin Nomor 14/Pdt.P/2026/PA.Pwr.

Sidang teleconference tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 02 Februari 2026. Dalam pelaksanaannya, Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura memfasilitasi pemeriksaan terhadap pihak yang berdomisili di wilayah Kabupaten Siak melalui sarana teleconference, sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran proses persidangan antar satuan kerja peradilan agama. Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antar pengadilan agama sekaligus implementasi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan peradilan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kemudahan akses keadilan bagi masyarakat. (Rivo)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

