
Ujung Tanjung – Selasa, 03 Februari 2026 Pengadilan Agama Ujung Tanjung melaksanakan kegiatan briefing Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dipimpin oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (Kasubbag PTIP) Hendra Saputra, A.Md., S.H.,
Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa budaya kerja 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) serta 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin) bukan sekadar slogan, melainkan harus diimplementasikan secara konsisten dalam setiap aspek pelayanan PTSP. Sikap ramah, komunikasi yang santun, serta penampilan lingkungan kerja yang tertib dan bersih menjadi cerminan profesionalisme aparatur peradilan. Beliau juga menyampaikan bahwa penerapan 5R sangat berpengaruh terhadap efektivitas dan efisiensi pelayanan. Penataan dokumen yang rapi, ruang pelayanan yang bersih, serta kebiasaan kerja yang disiplin akan mempermudah aparatur dalam bekerja dan meningkatkan kenyamanan para pihak yang berperkara.
Selain itu, beliau mengingatkan seluruh petugas PTSP untuk senantiasa menjaga komitmen integritas, tanggung jawab, dan kecepatan pelayanan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi. Melalui briefing ini, diharapkan seluruh petugas PTSP Pengadilan Agama Ujung Tanjung dapat semakin memahami pentingnya budaya kerja 5S dan 5R serta mampu menerapkannya secara berkelanjutan demi terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

