Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Senin, 2 Februari 2026 — Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama Bengkalis terus memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan. Layanan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Bengkalis dalam mewujudkan akses keadilan yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.

Dalam pelaksanaannya, para pihak memperoleh pendampingan langsung dari petugas Posbakum, Saudari Yuni Sarah, S.H. Petugas Posbakum memberikan penjelasan mengenai prosedur berperkara di pengadilan agama serta membantu penyusunan gugatan atau permohonan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga masyarakat dapat memahami hak dan kewajibannya secara lebih baik.

Kehadiran Posbakum di Pengadilan Agama Bengkalis dirasakan sangat membantu masyarakat, khususnya bagi mereka yang belum memahami proses hukum secara menyeluruh. Melalui layanan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pelayanan hukum yang adil, transparan, dan profesional, sejalan dengan upaya pengadilan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang peradilan.

 

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***