Senin, 05 Januari 2026
Pengadilan Agama Rengat Tahun 2026 melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama sebagai wujud keseriusan seluruh aparatur dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian penguatan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pengadilan Agama Rengat. Penandatanganan komitmen tersebut diikuti oleh pimpinan dan seluruh pegawai sebagai bentuk pernyataan sikap dan tekad bersama untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, serta kualitas pelayanan publik. Melalui komitmen ini, seluruh aparatur bersepakat untuk menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
berita rengat 59a266c8 9565 423a a923 849d6f3bf02c
 

Dalam sambutannya, pimpinan menegaskan bahwa capaian predikat WBK merupakan hasil kerja keras dan kebersamaan seluruh aparatur. Oleh karena itu, upaya mempertahankan predikat tersebut sekaligus melangkah menuju WBBM membutuhkan konsistensi, komitmen, dan sinergi yang berkelanjutan dari seluruh elemen organisasi. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat budaya kerja yang berintegritas dan melayani. Setiap pegawai diharapkan mampu mengimplementasikan nilai-nilai Zona Integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, baik dalam administrasi perkantoran maupun pelayanan langsung kepada masyarakat pencari keadilan. Dengan dilaksanakannya Penandatanganan Komitmen Bersama ini, Pengadilan Agama Rengat meneguhkan langkah untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjaga kepercayaan publik demi terwujudnya peradilan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima.