WhatsApp Image 2026-01-30 at 14.36.01.jpeg

Teluk Kuantan, 30 Januari  2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new

Teluk Kuantan, Jum’at, 30 Januari 2026, Pengadilan Agama Teluk Kuantan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat dengan melaksanakan kegiatan Sidang Keliling di Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi. Kegiatan ini merupakan upaya nyata untuk memberikan akses keadilan yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya yang berdomisili jauh dari kantor Pengadilan Agama.

 WhatsApp Image 2026-01-30 at 14.36.02 (1).jpeg

Tim Sidang Keliling kali ini adalah, Genius Virades, Rezkia Fujinanda, Salman Nazil Firdaus, Rahmad, Handra Hardiansyah. Dalam pelaksanaan sidang keliling tersebut, PA Teluk Kuantan menyidangkan Sejumlah perkara. Yaitu Perkara Cerai Gugat, Cerai Talak dan Perkara- perkara perdata islam Lainnya.

 WhatsApp Image 2026-01-30 at 14.36.02.jpeg

Pelaksanaan sidang berlangsung tertib dan lancar dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta profesionalitas aparatur peradilan. Antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi, mengingat program Sidang Keliling sangat membantu pencari keadilan dalam menghemat waktu, biaya, dan tenaga.

 WhatsApp Image 2026-01-30 at 14.36.02 (1).jpeg

Melalui pelaksanaan sidang keliling ini, PA Teluk Kuantan berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan peradilan yang agung, humanis, dan berkeadilan, sejalan dengan prinsip pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.(SF_PATlk)