
Ujung Tanjung- Kamis, 29 Januari 2026 pukul 09.00 WIB Pengadilan Agama Ujung Tanjung melaksanakan kegiatan pemeriksaan setempat (Descente) di Kepenghuluan Lenggadai Hulu dan Mukti Jaya dalam rangka pemeriksaan perkara harta bersama yang sedang berjalan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut yaitu Rhezza Pahlawi, S.Sy., Dr. Adam Wachid Pangaji, Lc., M.S.I., dan Putra Irwansyah, S.Sy., M.H., didampingi Muhammad Jhonri Shoukie, S.H., selaku Panitera Pengganti, Muhammad Syafruddin selaku Jurusita Pengganti, serta dihadiri oleh para pihak yang berperkara beserta kuasa hukum.
Pemeriksaan setempat ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang jelas dan nyata mengenai objek sengketa, baik dari segi letak, batas-batas, luas, kondisi fisik, maupun penguasaan objek perkara sebagaimana didalilkan oleh para pihak dalam persidangan. Dengan dilaksanakannya descente, Majelis Hakim dapat mencocokkan antara keterangan para pihak, alat bukti yang diajukan di persidangan, serta kondisi riil di lapangan. Selama pelaksanaan pemeriksaan setempat, Majelis Hakim melakukan peninjauan langsung terhadap objek perkara, mendengarkan penjelasan dari para pihak, serta mencatat hal-hal penting yang berkaitan dengan objek sengketa untuk selanjutnya dijadikan bahan pertimbangan dalam musyawarah Majelis Hakim.
Kegiatan descente berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, serta tetap menjunjung tinggi asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Pengadilan Agama Ujung Tanjung berkomitmen untuk melaksanakan setiap tahapan pemeriksaan perkara secara profesional dan transparan guna mewujudkan keadilan bagi para pencari keadilan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

