WhatsApp Image 2026-02-02 at 11.49.37.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Bangkinang – Dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi serta meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Discapil) melakukan kunjungan koordinasi ke Pengadilan Agama Bangkinang pada Senin, 02 Januari 2026. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkinang bersama jajaran pimpinan dan aparatur pengadilan.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan komunikatif dengan fokus pembahasan pada persiapan serta pelaksanaan sidang isbat nikah. Koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan mekanisme pelayanan, alur persidangan, serta sinkronisasi data kependudukan pascapenetapan pengadilan agar masyarakat memperoleh layanan yang efektif dan terintegrasi.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Bangkinang menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Sidang isbat merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi yang baik antara Pengadilan Agama dan Discapil menjadi kunci agar pelayanan dapat berjalan tertib, cepat, dan tepat sasaran,” ujar Ketua PA Bangkinang.

Lebih lanjut, Ketua PA Bangkinang menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Bangkinang siap mendukung penuh pelaksanaan sidang isbat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, baik dari sisi kesiapan sumber daya manusia maupun sarana prasarana.

“Kami berkomitmen untuk melaksanakan sidang isbat secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga hasil penetapan pengadilan dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk pelayanan administrasi kependudukan oleh Discapil,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas pentingnya penyederhanaan alur pelayanan bagi masyarakat, khususnya dalam proses penerbitan dokumen kependudukan setelah adanya penetapan sidang isbat. Sinergi yang solid diharapkan mampu meminimalisasi kendala administratif serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Pihak Discapil menyampaikan apresiasi atas sambutan dan komitmen Pengadilan Agama Bangkinang dalam menjalin kerja sama yang berkelanjutan. Discapil menegaskan bahwa penetapan sidang isbat dari Pengadilan Agama menjadi dasar utama dalam pembaruan dan penataan data kependudukan masyarakat.

Kegiatan koordinasi ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan sidang isbat sebelumnya serta forum diskusi untuk penyempurnaan pelaksanaan ke depan. Kedua instansi sepakat untuk terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi guna mewujudkan pelayanan publik yang semakin optimal.

Melalui koordinasi ini, diharapkan sinergi antara Pengadilan Agama Bangkinang dan Discapil dapat semakin kuat, sehingga pelaksanaan sidang isbat ke depan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya kepastian hukum dan tertib administrasi kependudukan.(ITK/TimITPABkn)