WhatsApp Image 2026-01-30 at 09.52.49.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Gunung Sahilan – Dalam rangka mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, Pengadilan Agama Bangkinang melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Bangkinang untuk memberikan akses keadilan yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya yang berada jauh dari kantor pengadilan.

Sidang di luar gedung ini dilaksanakan oleh majelis hakim dan aparatur Pengadilan Agama Bangkinang dengan tetap mengedepankan profesionalitas, ketertiban, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum acara yang berlaku. Masyarakat tampak antusias memanfaatkan layanan ini, mengingat lokasi pelaksanaan sidang yang lebih dekat dan mudah dijangkau dibandingkan harus datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Bangkinang.

Pelaksanaan sidang di Kecamatan Gunung Sahilan bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan, terutama dalam menghemat waktu, biaya, dan tenaga. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Bangkinang berupaya memastikan bahwa hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan peradilan dapat terpenuhi secara optimal tanpa terkendala jarak dan kondisi geografis.

Selain sebagai sarana penyelesaian perkara, sidang di luar gedung juga menjadi wujud nyata pelayanan prima dan kepedulian institusi peradilan terhadap kebutuhan masyarakat. Aparatur pengadilan memberikan pelayanan secara ramah, tertib, dan transparan, sehingga proses persidangan dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.

Pelaksanaan sidang berlangsung dengan tertib dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Seluruh tahapan persidangan dilaksanakan secara profesional, serta didukung oleh koordinasi yang baik antara Pengadilan Agama Bangkinang dengan pemerintah desa setempat. Dukungan dari perangkat desa turut membantu kelancaran kegiatan sidang di luar gedung ini.

Masyarakat yang mengikuti sidang di luar gedung menyampaikan apresiasi atas kehadiran Pengadilan Agama Bangkinang di Kecamatan Gunung Sahilan. Mereka menilai bahwa program ini sangat membantu, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses transportasi dan ekonomi, sehingga dapat menjalani proses hukum dengan lebih mudah dan efisien.

Melalui pelaksanaan sidang di luar gedung ini, Pengadilan Agama Bangkinang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kegiatan ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas, guna mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan melayani.

Ke depan, Pengadilan Agama Bangkinang berkomitmen untuk terus melaksanakan program sidang di luar gedung sebagai salah satu inovasi pelayanan. Diharapkan, kehadiran pengadilan secara langsung di tengah masyarakat dapat semakin memperkuat kepercayaan publik serta memastikan bahwa keadilan benar-benar dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.(ITK/TimITPABkn)