
Bangkinang – Pengadilan Agama Bangkinang menggelar kegiatan pemaparan Rencana Realisasi Anggaran DIPA 01 pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Aula Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Bangkinang. Kegiatan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Bangkinang dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkinang serta seluruh aparatur pengadilan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Agama Bangkinang pada Tahun Anggaran 2026. Pemaparan rencana realisasi anggaran ini juga menjadi langkah awal dalam memastikan seluruh program dan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Dalam pemaparannya, Sekretaris Pengadilan Agama Bangkinang menjelaskan secara rinci mengenai alokasi anggaran DIPA 01, meliputi perencanaan belanja, tahapan pelaksanaan kegiatan, serta strategi optimalisasi penyerapan anggaran. Disampaikan pula pentingnya keselarasan antara perencanaan anggaran dengan target kinerja satuan kerja, sehingga setiap penggunaan anggaran dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Sekretaris menekankan bahwa realisasi anggaran tidak hanya berorientasi pada serapan semata, namun juga harus memperhatikan aspek efektivitas, efisiensi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, diperlukan komitmen dan sinergi dari seluruh aparatur dalam melaksanakan setiap kegiatan yang telah direncanakan.
Ketua Pengadilan Agama Bangkinang dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pemaparan rencana realisasi anggaran ini. Ketua menegaskan bahwa pengelolaan anggaran yang baik merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Seluruh aparatur diharapkan dapat memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam mendukung pelaksanaan anggaran secara tertib dan profesional.
Lebih lanjut, Ketua Pengadilan Agama Bangkinang mengingatkan agar setiap pelaksanaan kegiatan selalu berpedoman pada prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta dilakukan pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan. Dengan demikian, potensi kendala dalam realisasi anggaran dapat diantisipasi sejak dini.
Kegiatan pemaparan ini berlangsung dengan tertib dan interaktif. Para aparatur diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, klarifikasi, maupun pertanyaan terkait rencana pelaksanaan anggaran DIPA 01. Diskusi yang berlangsung diharapkan dapat meningkatkan pemahaman bersama serta memperkuat koordinasi antarbagian dalam pelaksanaan kegiatan ke depan.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Bangkinang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara secara profesional dan bertanggung jawab. Diharapkan, dengan perencanaan dan realisasi anggaran yang optimal, Pengadilan Agama Bangkinang mampu memberikan pelayanan peradilan yang semakin prima, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(ITK/TimITPABkn)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

