Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Dalam rangka mendorong budaya kerja yang positif serta mempercepat terwujudnya reformasi birokrasi, Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru menggelar kegiatan Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya satuan kerja dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Rapat dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Plh. Panitera, Sekretaris serta seluruh aparatur PTA Pekanbaru. Rapat ini dibuka oleh Ketua PTA Pekanbaru Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H., dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PTA Pekanbaru selaku Ketua Tim Pembangunan ZI, Bapak Dr. H. Syaifuddin, S.H., M.Hum.

Pemilihan agen perubahan dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh aparatur di lingkungan PTA Pekanbaru. Melalui proses penjaringan dan pemungutan suara, para pegawai diberikan kesempatan untuk memilih sosok terbaik yang dinilai mampu menjadi teladan dalam integritas, etos kerja, inovasi, serta kepedulian terhadap perubahan positif di lingkungan kerja.

Setelah melalui proses seleksi, terpilihlah Hakim Tinggi Bapak Drs. Media Rinaldi, M.A., Pranata Komputer Ahli Muda Syarif Hidayatullah, S.T., dan Analis Perkara Peradilan Afdal Zikri, Lc. sebagai Agen Perubahan PTA Pekanbaru Tahun 2026. Sosok tersebut dinilai memiliki dedikasi, semangat perubahan, serta komitmen kuat dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi.

Wakil Ketua PTA Pekanbaru, Dr. H. Syaifuddin, M.Hum., selaku pimpinan rapat mengucapkan selamat kepada Agen Perubahan yang telah terpilih. Semoga agen perubahan nanti bisa melaksanakan rencana tindak agen perubahan sesuai dengan timeline yang sudah direncanakan.