Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Dalam rangka mewujudkan lembaga peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru melaksanakan kegiatan rapat pembentukan tim pembangunan Zona Integritas. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Plh. Panitera, Sekretaris serta seluruh aparatur PTA Pekanbaru. Rapat ini dibuka oleh Ketua PTA Pekanbaru Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H. selaku Pembina, dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PTA Pekanbaru selaku Ketua Tim Pembangunan ZI, Bapak Dr. H. Syaifuddin, S.H., M.Hum. 

Ketua PTA Pekanbaru dalam sambutannya menyatakan bahwa pembentukan tim ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menciptakan budaya kerja yang siap menuju WBBM. "Pembentukan tim ini sangat penting dalam pembangunan zona integritas. Saya berharap tim yang telah dibentuk dan dituangkan dalam SK dapat bekerja dengan maksimal. Saya berpesan, agar pelaksanaan pembangunan ZI ini diniatkan karena Allah swt, Insya Allah akan dimudahkan jalannya dalam setiap pelaksanaan tugas," ujar Ketua PTA.

Tim pembangunan zona integritas ini akan terdiri dari 6 (enam) area yaitu mencakup Manajemen Perubahan, Penataan Tata laksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan serta Peningkatan kualitas pelayanan publik. Setiap area dipimpin oleh masing-masing koordinator area yang memiliki kemampuan di bidangnya. Tujuannya untuk merancang dan mengimplementasikan kebijakan yang mendukung tata kelola yang baik di lingkungan pengadilan.

Di penghujung rapat, Wakil Ketua PTA Pekanbaru selaku ketua tim menekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Beliau juga memastikan pelaksanaan zona integritas berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.