Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru, pada hari Kamis, 11 September 2025 telah dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) SOP Kesekretariatan PTA Pekanbaru.

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris PTA Pekanbaru Dr. Mukti Ali, S.Ag., M.H., didampingi oleh Kabag Umum dan Keuangan, M. Yanis, S.Ag., M.H., serta Kabag Perencanaan dan Kepegawaian, Rahmi Gustina, S.T., M.H.. Rapat ini diikuti oleh seluruh pelaksana di bagian Kesekretariatan dan diselenggarakan di Aula PTA Pekanbaru.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua PTA Pekanbaru, Dr. H. Syaifuddin, S.H., M.Hum., yang memberikan arahan serta dukungan penuh terhadap upaya penataan SOP yang lebih sistematis dan terukur.

Dalam pembahasan, evaluasi SOP mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan. Rapat ini menekankan pentingnya penyusunan dan pelaksanaan SOP yang memenuhi prinsip efektivitas, efisiensi, kepastian hukum, dan akuntabilitas.

Diharapkan melalui kegiatan monev ini, seluruh SOP di lingkungan PTA Pekanbaru dapat:

  1. Terstandarisasi sesuai ketentuan yang berlaku,
  2. Mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik,
  3. Serta menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Semoga dengan adanya kegiatan ini, pelaksanaan tugas di bagian Kesekretariatan menjadi semakin tertib administrasi, transparan, dan profesional, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.