Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pasca pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru, dilaksanakan rapat pembahasan tugas PPPK pada hari Selasa, 9 September 2025, bertempat di Ruang Perpustakaan PTA Pekanbaru.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua PTA Pekanbaru, Dr. H. Syaifuddin, S.H., M.Hum., dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural PTA Pekanbaru. Dalam rapat tersebut, disampaikan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pembagian tugas, agar pelaksanaan pekerjaan menjadi lebih terstruktur, proporsional, dan efektif.
Poin-poin strategis yang dibahas yakni :
- Evaluasi dan Pendataan Beban Kerja.
Seluruh tugas dan pekerjaan perlu didata secara menyeluruh untuk mengetahui beban kerja yang riil dari setiap pegawai. Tugas yang bersifat sama tidak perlu dibebankan kepada banyak orang, guna menghindari tumpang tindih tanggung jawab serta keterlambatan akibat saling menunggu.
- Penugasan Khusus.
Pengemudi (sopir) difokuskan pada tugas utama sebagai pengemudi dan bertanggung jawab terhadap kebersihan kendaraan setiap hari. Sopir khusus bendahara agar ditetapkan secara resmi untuk mendukung keamanan dan kelancaran tugas bendahara.
- Pengelolaan Perpustakaan.
Petugas perpustakaan wajib melakukan penataan buku sesuai aturan klasifikasi dan kode penyusunan buku, sehingga tertib, rapi, dan mudah diakses.
- Kesesuaian Tugas dengan Rencana Aksi.
Seluruh tugas yang dijalankan harus mengacu pada rencana aksi yang telah ditetapkan dalam kerangka pembangunan Zona Integritas.
- Penugasan Satpam.
Jumlah petugas satpam dialokasikan secara genap, agar jadwal piket dapat diatur dengan baik dan sistem keamanan lebih optimal.
- Pembagian Tugas yang Rinci dan Adil.
Pembagian tugas perlu dicatat secara rinci, untuk memastikan beban kerja terbagi secara merata dan adil serta tidak timpang antara satu pegawai dengan yang lain.
- Pengelolaan Website dan Tim IT.
Pengelolaan website oleh PPPK harus terus ditingkatkan, baik dari segi konten maupun tampilan agar lebih menarik dan informatif. Hakim, dan pegawai lainnya perlu dilibatkan untuk mendukung pengembangan dan pengelolaan konten.
- Deskripsi tugas (job description) disesuaikan dengan Surat Keputusan (SK) masing-masing PPPK.
- Penataan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).
Perlu ditetapkan petugas inti PTSP yang bertugas secara tetap setiap hari, guna menjamin konsistensi dan kualitas pelayanan publik.
- Pengawasan Pelaksanaan Tugas.
Ditekankan pentingnya pengawasan secara kontinu terhadap pelaksanaan seluruh tugas yang telah dibagikan. Hal ini guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana, tepat waktu, dan bertanggung jawab.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh pegawai, khususnya PPPK, dapat memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing secara jelas dan menjalankannya dengan penuh dedikasi. Dengan pembagian tugas yang efektif dan pengawasan berkelanjutan, PTA Pekanbaru optimis dapat terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

